(فَصْلٌ) أَقَلُّ الدَّفْنِ حُفْرَةٌ
تَكْتُمُ رَائِحَتَهُ وَتَحْرُسُهُ مِنَ السِّبَاعِ،
(Fasal) Paling sedikit tata cara penguburan mayit itu dikubur dilubang yang
dapat menyembunyikan bau mayit dan dapat menjaga mayit dari hewan liar.
وَأَكْمَلُهُ قَامَةً
وَبَسْطَةً،
Paling
sempurnanya tata cara penguburan mayit itu dikubur dilubang yang tingginya
seukuran lelaki dewasa berdiri dan selebar bentangan tangan,
وَيُوضَعُ خَدُّهُ عَلَى التُّرَابِ.
dan pipi mayit
diletakan diatas tanah, dan menghadapkan wajah mayit kepada kiblat.
وَيَجِبُ تَوْجِيهُهُ إلَى
الْقِبْلَةِ.
dan wajib hukumnya menghadapkan wajah mayit kepada kiblat.
